Text
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Capital Intensity, dan Leverage terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderating
SARI
Zen, Latifah. 2024. “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Capital Intensity, dan
Leverage terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai
Variabel Moderating”. Skripsi. Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing: Prof. Heri Yanto, MBA, PhD.
Kata Kunci: Agresivitas Pajak, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity,
Leverage, Komisaris Independen
Persepsi terkait pajak antara pemerintah dengan perusahaan sebagai wajib
pajak berbeda. Perusahaan menganggap pajak itu beban karena mengurangi laba
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan cenderung melakukan agresivitas pajak
untuk menekan pajaknya agar laba yang diperoleh maksimal. Pemerintah sebagai
pemungut pajak dengan adanya agresivitas pajak akan dirugikan karena
penerimaan pajak negara menjadi tidak optimal.
Populasi penelitian ini yaitu perusahaan bahan baku yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2022. Pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive sampling. Sampel penelitian ini sebanyak 59
perusahaan dengan 295 unit analisis. Namun, data yang dapat dianalisis lebih
lanjut sebanyak 227 unit analisis. Teknik analisis data menggunakan analisis
statistik deskriptif dan analisis statistik inferential dengan analisis regresi
moderasi menggunakan uji nilai selisih mutlak dan uji residual menggunakan
bantuan alat pengukuran program IBM SPSS22.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Leverage
berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Capital intensity
tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Komisaris independen
sebagai variabel moderasi terbukti tidak mampu memoderasi ukuran perusahaan,
capital intensity, dan leverage terhadap agresivitas pajak. Tidak ada pengaruh
capital intensity terhadap agresivitas pajak karena perusahaan tidak
memanfaatkan penyusutan aset tetap untuk mengurangi laba kena pajak dan
perusahaan memanfaatkan aset tetap hanya untuk memenuhi aktivitas operasional
bukan untuk menekan pajak perusahaan. Komisaris independen tidak mampu
memoderasi pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity, dan leverage terhadap
agresivitas pajak karena dimungkinkan keberadaan komisaris independen bagi
perusahaan hanya melakukan pengawasan sementara keputusan terakhir tetap
tergantung pada manajer. Selain itu, proporsi komisaris independen hanya
bertujuan untuk memenuhi syarat peraturan yang berlaku, seperti di perusahaan
sektor bahan baku rata-rata hanya 36,8% sehingga tidak ada dampak khusus yang
ditimbulkan terkait pengawasan perencanaan pajak perusahaan.
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan model penelitian
dengan menambah variabel lain yang diduga mempunyai pengaruh terhadap
agresivitas pajak, mengganti proksi dari variabel capital intensity untuk melihat
pengaruh capital intensity, serta menggunakan variabel moderating lain seperti
Corporate Social Responsibility (CSR) dan kepemilikan institusional
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain